Pemkab Bogor Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Mereka Bersumpah....
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat membacakan sumpah dan diikuti ribuan PPPK Paruh Waktu lainnya di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, pada Jumat (14/11/2025). Foto: Regi--
RADAR JABAR, BOGOR, Jabarekspres.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BOGOR melantik 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Seragam Korpri memenuhi Lapangan Panahan, area Stadion Pakansari, mereka berdiri dengan wajah penuh haru untuk bersiap memberikan pengabdian lebih maksimal.
Rudy Susmanto selaku Bupati Bogor memimpin langsung pembacaan sumpah untuk melantik 9.687 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bogor.
Semuanya kompak mengikuti kalimat dari Rudy saat membacakan sumpah dari atas mimbar yang berada di lapangan upacara.
BACA JUGA:Karang Taruna Bogor Dorong Kemandirian Pemuda Lewat Program UEP
"Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-undang Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya. Demi dharma bhakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahkan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Rudy seraya diikuti ribuan PPPK Paruh Waktu di Cibinong, pada Jumat (14/11/2025).
Sebagai informasi, dasar dari pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kabupaten Bogor yakni pertama, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kedua, Keputusan Bupati Bogor Nomor: 800.1.2/145/kpts-bup/2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Bogor tahun 2024.
Terakhir, Pengumuman Bupati Bogor Nomor 800.1.2.3/451/BKPSDM/2025 tentang Alokasi Kebutuhan Pengadaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Bogor.
Sumber: