Ternyata, dijelaskan Efendi, proses pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu, bermotif transaksional. Lucky Hakim menerima uang Rp 2,5 miliar dari seseorang yang berpotensi menggantikan dirinya sebagai Wakil Bupati.
“Saya tidak perlu menyebutkan siapa yang memberikan, tapi saya yakin rekan-rekan media tahu dan paham. Jadi itu omong kosong alasan mundur karena tidak ingin makan gaji buta, bullshit,” tegas Efendi.
Ia juga berani mempertanggungjawabkan apa yang dia katakan tersebut. Karena ia menyaksikan langsung dari proses pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu pada tahun 2023.
“Apa yang saya sampaikan ini sudah saya pertimbangkan dan saya siap dengan segala konsekuensinya. Bahkan ketika ada yang tidak berkenan dan membawa masalah ini ke proses hukum saya senang karena akan saya beberkan lebih banyak lagi fakta-fakta tentang Lucky Hakim,” ujar Efendi. (*)