RADAR JABAR - Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah mulai berdatangan ke gudang KPU Kabupaten Bandung.
Hal tersebut mulai dari bilik suara, surat suara, hingga sejumlah item lainnya.
"SOP tentang pengelolaan ini belum menjadi pembahasan di antara kami, diantaranya distribusi dan sortir lipat" ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana dalam keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Bandung Siapkan 700 Petugas Sortir Dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Cianjur Resmi Umumkan Jadwal Kampanye Akbar untuk Calon Pilkada 2024
Ia menjelaskan, pengelolaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sebagaimana diatur dalam PKPU 12 Tahun 2024 merupakan SOP yang harus diterapkan.
"Distribusi perlengkapan ini semestinya sudah harus dipetakan, baik dari sisi kerawanan gudang penyimpanan di masing-masing kecamatan, apakah kelayakan gudang penyimpanan di kecamatan baik atau tidak," tegasnya.
Menurutnya, mitigasi ini sebagai bentuk pencegahan supaya perlengkapan untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang dalam keadaan aman dan lengkap.
"Hal ini nantinya dikelola dengan baik oleh KPU," imbuhnya.* (ysp)