RADAR JABAR – Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran di kawasan Bogor Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu 18 Oktober 2024 dini hari, enam remaja yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran berhasil diamankan beserta sejumlah senjata tajam.
Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sudar, mengungkapkan bahwa keenam pelaku tersebut berinisial MA (14), HH (14), NKI (16), MAS (16), MR (13), dan IHM (17).
Keberhasilan tim Raimas berawal dari patroli rutin mereka. Saat berada di Jl. Arya Suryadilaga, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tiga pemuda yang berboncengan dengan sepeda motor.
Kecurigaan ini membawa tim untuk melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil memberhentikan mereka di Jl. RE Abdullah.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Optimis Menangkan 50 Persen Lebih Suara di Garut
BACA JUGA:Diskusi Bersama Influencer dan Konten Kreator Garut, Syaikhu Siapkan Program 3 Juta Lapangan Kerja
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam berupa empat bilah tramontina, satu celurit, dan satu stik golf yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran," ujar Kompol Sudar saat dikonfirmasi pada Selasa (22/10/2024).
Dalam operasi ini, tak hanya di satu lokasi, tim Raimas juga berhasil menangkap pelaku lainnya di daerah Pasir Mulya yang juga diduga berencana terlibat dalam tawuran.
"Kami berhasil mengamankan enam orang yang semuanya masih remaja," tambahnya.
Kini, lanjut dia, semua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Kampanye di Garut, Ahmad Syaikhu Akan Targetkan 3 Juta Lapangan Pekerjaan untuk Anak Muda
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Bachril Bakri Fokus Kendalikan Inflasi Bogor
Kompol Sudar menegaskan komitmen Polresta Bogor Kota untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami tidak akan lelah memastikan Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif. Tindakan tegas akan kami ambil kepada siapa pun yang mencoba mengganggu kamtibmas Kota Bogor," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana atau rencana tawuran kepada Polresta Bogor Kota atau Polsek terdekat.