Radar Jabar Disway - Selama sepekan, Kepolisian Resor Garut menertibkan 131 preman di beberapa tempat wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selama ini preman-preman itu dilaporkan sudah meresahkan masyarakat, semisal melakukan pungutan dan parkir liar.
"Total keseluruhan sebanyak 131 orang hasil razia premanisme di Garut," papar Kepala Satuan Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, di Garut, Sabtu 19 Oktober 2024, dikutip dari Antara Jabar, Minggu (20/10).
AKP Masrokan menjelaskan jajarannya setiap hari beroperasi ke beberapa tempat yang diduga terdapat temuan atau laporan dari masyarakat adanya aksi premanisme di Garut.
Menurutnya, preman yang terjaring razia lantaran disinyalir melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan serta kenyamanan warga, di antaranya melakukan parkir liar.
"Misalkan ada laporan parkir liar dari warga, kami langsung ke TKP menertibkan orangnya," ucapnya.
Penertiban preman di wilayah Garut itu, kata dia, demi mewujudkan dan menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat, terutama saat ini menjelang Pilkada.
Ia menuturkan daerah yang rutin menjadi target patroli. Sebut saja Jalan Ahmad Yani, Jalan Guntur, Jalan Jenderal Sudirman, dan sejumlah jalan lainnya di wilayah perkotaan.
Dijelaskannya bahwa mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Markas Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan identitas. Lalu berikutnya diberi pembinaan agar mereka tidak melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan, keamanan, dan ketertiban umum.