Penertiban Lalu Lintas di Cibinong Bogor: 105 Kendaraan Diperiksa, 70 Dikenakan Tilang

Selasa 15-10-2024,14:01 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway - Operasi penertiban lalu lintas di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor hari Selasa 15 Oktober 2024, sangat cukup signifikan. Sebanyak 105 kendaraan diperiksa, dan dari jumlah tersebut, 70 kendaraan dikenakan sanksi tilang karena melakukan berbagai pelanggaran.

 

Kanit Turjawali, Angga Nugraha, yang memimpin operasi ini mengungkapkan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, terutama di jalur alternatif kawasan ini. 

 

"Banyak dari mereka beralasan jaraknya dekat, sehingga merasa tidak perlu memakai helm," ujar Angga Nugraha, pada Selasa (15/10/2024).

 

BACA JUGA:Keajaiban Mistis, Sebuah Petilasan Penuh Misteri di Stadion Pakansari Bogor

BACA JUGA:Pj. Bupati Bogor Dorong Percepatan Penanganan Stunting Menuju Indonesia Emas 2045

 

Selain pelanggaran helm, operasi ini juga menemukan beberapa pelanggaran lain yang lebih serius. Meski demikian, tindakan tegas tetap diambil demi keselamatan bersama.

 

"Ada tiga motor yang diamankan karena tidak hanya pengendaranya tidak memakai helm, tetapi juga tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK," jelas Angga.

 

Dalam operasi ini, ia memaparkan tilang manual maupun elektronik diterapkan untuk memastikan kedisiplinan di jalan. Untuk kendaraan besar seperti truk, pelanggaran over dimensi dan overload menjadi perhatian khusus karena membahayakan pengendara lain di jalan.

 

Kategori :