RADAR JABAR – Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar yang menyebabkan kemacetan, terutama di depan Kecamatan Ciawi dan RSUD Ciawi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, berencana menertibkan parkir liar yang menjadi sumber keluhan tersebut.
Dadang menyebutkan bahwa awalnya terdapat sedikit penolakan dari para pemungut parkir liar, namun setelah dilakukan diskusi yang konstruktif, mereka akhirnya sepakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP.
"Kami berharap uji coba ini dapat berjalan dengan baik, mengingat banyaknya laporan mengenai kemacetan yang terjadi di depan Kecamatan dan RSUD Ciawi," tutur Dadang Kosasih pada Selasa (08/10/2024).
Dadang menekankan bahwa masalah parkir liar ini sudah berlangsung cukup lama. Dishub akan melakukan penindakan tegas kepada kendaraan yang parkir di bahu jalan.
BACA JUGA:Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Proyek Fly Over Stasiun Tenjo
BACA JUGA:Bawaslu Kota Bogor Kawal Logistik Pilkada Serentak 2024 Demi Kelancaran Pemilu
"Kami sebelumnya telah melakukan penertiban, tetapi mereka kembali muncul. Oleh karena itu, langkah antisipatif perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang," jelas dia.
"Kami akan memberikan tilang jika masih ada pelanggaran, tetapi sebelum itu, kami akan menyiapkan sarana dan prasarana, seperti rambu-rambu lalu lintas," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Dadang juga telah berkoordinasi dengan manajemen RSUD Ciawi, meminta agar semua kendaraan wajib menggunakan tempat parkir yang telah disediakan.
"Intinya, kami ingin bekerja sama untuk menegakkan aturan dan memastikan tidak ada lagi parkir liar di bahu jalan," pungkasnya.