Burhanudin menambahkan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi aktivitas ASN, baik dalam kegiatan fisik maupun di media sosial.
"Sekedar menyukai atau memberikan komentar di media sosial paslon pun akan menjadi bagian dari pengawasan kami." Tutur dia.
Reporter: Muhamad Ilham Arizki