Radar Jabar Disway – PT Liga Indonesia Baru (LIB) memanggil Persib Bandung guna mengomunikasikan tindakan pascakericuhan pada laga melawan Persija Jakarta. Pertandingan itu merupakan laga lanjutan Liga 1 Indonesia di stadion Si Jalak Harupat, hari Senin 23 September 2024.
Menurut Direktur PT LIB, Ferry Paulus, pemberian sanksi dispilin seputar kericuhan tersebut adalah wewenang PSSI. Demikian juga dengan sanksi tindakan yang termasuk kategori criminal merupakan wewenang pihak kepolisian.
Ferry mengungkapkan PT LIB sebagai operator liga merekomendasikan supaya manajeman Persib memberikan sanksi internal terhadap oknum-oknum pemicu kericuhan. Hal ini sebagaimana dalam komunikasi yang pihaknya jalin dengan Maung Bandung.
BACA JUGA:Persib Pastikan Korban Kericuhan Dapatkan Perawatan Dan Bantuan Hukum
BACA JUGA:Persib Bandung Kecam Insiden Penyerangan Steward Setelah Laga Persija
“Liga pada posisi meminta kepada (manajemen) Persib memberikan sanksi (kepada oknum) di internal mereka karena pemicu-pemicu kerusuhan. Itu layaknya kami kan korporasi, Persib juga korporasi dan kami tidak bisa masuk ke area mereka karena mereka punya aturan dan SOP sendiri dalam manajemennya,” ucap Ferry saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/9), dikutip dari Antara.
Pemicu kericuhan itu, kata dia, berawal dari kekalahan Persib Bandung dari Port FC di ajang AFC Champions League 2 pada 19 September 2024.
“Ranah kami adalah meluruskan karena kejadian itu kan tidak tiba-tiba ribut. Pasti ada sebab, itu yang kita klarifikasi. Dari klarifikasi yang kami dengarkan, memang kekecewaan dari pertandingan melawan Port. Itu yang tadi kami kritisi, harusnya diselesaikan dan dibereskan pada hari itu juga supaya tidak menjdi apa dalam sekam,” imbuhnya.