RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dengan jumlah 1.887.881 orang. Dari total tersebut, 932.468 pemilih adalah laki-laki dan 955.413 pemilih perempuan.
Komisioner KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti, menyampaikan bahwa sinkronisasi data pemilih dari 30 kecamatan di kota ini telah selesai dilakukan, diikuti dengan penetapan rekapitulasi DPT.
Wenti menyatakan bahwa proses panjang pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara bertanggung jawab menunjukkan sinergi positif antara KPU dengan pemangku kepentingan dan partai politik untuk mensukseskan Pilkada 2024.
“Proses panjang pemutakhiran data pemilih yang telah kita laksanakan bersama secara penuh tanggung jawab ini merupakan cerminan bahwa KPU Kota Bandung telah berhasil menjalin sinergi dengan para stekholder dan pimpinan partai politik secara positif demi terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya di Bandung, Minggu (22/9).
BACA JUGA:Bupati Kang DS Targetkan Tahun 2024 Ratusan PSU Perumahan Diterima Pemda Kabupaten Bandung
BACA JUGA:KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dua Pasangan Cabup dan Cawabup, Kang DS: Neda Pido'ana Ka Sadayana
DPT Pilkada 2024 mengalami peningkatan sekitar 15.500 jiwa dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang menetapkan DPT sebanyak 1.872.381 orang. Penambahan ini sebagian besar disumbang oleh pemilih pemula yang pada 27 November 2024 akan genap berusia 17 tahun.
“Bahwa hasil dari DPT juga merupakan salah satu alur yang harus dilaksanakan. Data pemilih ini juga berpengaruh pada jumlah logistik yang harus dipersiapkan,” ujar Wenti.
Selain itu, KPU menetapkan 3.590 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 151 kelurahan di Kota Bandung. Wenti juga menekankan pentingnya penetapan DPT dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat Kota Bandung terdaftar dengan baik dan dapat menggunakan hak pilihnya.
KPU juga menyiapkan 10 TPS khusus di beberapa lokasi, termasuk Lapas dan rumah sakit, untuk memastikan semua warga dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.*