Rokok Terjangkau, Minat Merokok di Kalangan Masyarakat Indonesia Meningkat

Sabtu 21-09-2024,12:35 WIB
Reporter : Cucun siti Maryam
Editor : Cucun siti Maryam

Sependapat dengan Rosita dan Abdillah Ahsan, Ketua Udayana Central, Putu Ayu Swandewi Astuti mengungkapkan bahwa pengendalian konsumsi rokok melalui optimalisasi cukai penting untuk mengendalikan angka perokok pada semua spektrum masyarakat, baik yang belum merokok atau sudah merokok, dewasa maupun anak muda.

"Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan menurunkan beban negara, angka perokok harus secara serius ditekan dari berbagai aspek pengendalian," ujar dia.

Kenaikan cukai rokok menjadi langkah penting yang perlu diambil untuk membatasi kemudahan akses masyarakat terhadap penjualan rokok, termasuk jenis rokok batangan. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencegah penjualan rokok murah yang dapat meningkatkan risiko anak-anak terpapar dan mulai merokok.

Saat ini, harga rokok di Indonesia tergolong sangat rendah, dengan rata-rata harga sekitar 2,87 dolar AS atau setara dengan Rp44.485 per bungkus. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata harga rokok di dunia yang sudah mencapai 5,8 dolar AS atau Rp89.900. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka perokok di negara ini.

Dengan adanya kebijakan kenaikan cukai, diharapkan dapat menekan angka konsumsi rokok, terutama di kalangan anak-anak, serta mendorong kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok.

 

Kategori :