RADAR JABAR – Harga rokok yang dinilai masih terlalu rendah berkontribusi pada tingginya minat perokok di Indonesia, yang saat ini menempatkan negara ini pada posisi kedua di dunia untuk perokok laki-laki dewasa, dengan persentase mencapai 58,4 persen.
Secara keseluruhan, Indonesia juga menempati urutan ke-23 tertinggi di dunia dalam hal jumlah perokok, dengan persentase mencapai 31,0 persen.
Roosita Meilani Dewi, yang menjabat sebagai Direktur Center of Human and Economic Development (CHED) di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD), mengungkapkan bahwa penting untuk melakukan kenaikan cukai rokok secara merata. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok di masyarakat.
Kenaikan cukai diharapkan dapat menekan angka konsumsi rokok, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan mengurangi beban sosial yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok.
BACA JUGA:Satgas Cartenz: Pembebasan Pilot Philips Berhasil Berkat Pendekatan ‘Soft Approach’
BACA JUGA:Update Harga Pangan: Daging Ayam Ras Turun Jadi Rp34.400 per Kg
“Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang merata dapat menghindari downtrading serta mengurangi dampak negatif multiplier effect dan eksternalitas negatif, sehingga diusulkan untuk menaikkan cukai rokok minimal 25 persen per tahun secara sama dan merata untuk semua jenis rokok, mengingat UU Cukai menetapkan rata-rata cukai rokok hingga 57 persen namun belum pernah diimplementasikan sepenuhnya," katanya melalui keterangan resminya, Sabtu.
Sementara itu, Abdillah Ahsan, seorang pakar cukai rokok dari Universitas Indonesia, mengemukakan pentingnya kolaborasi antara semua pemangku kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, untuk mendukung kenaikan harga cukai rokok. Langkah ini dianggap krusial dalam upaya menciptakan ekosistem masyarakat yang lebih sehat.
Abdillah mencatat bahwa dalam penelitiannya yang dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Lampung, Bali, dan Yogyakarta, terlihat bahwa penerapan cukai dapat berfungsi secara efektif dalam mengurangi tingkat konsumsi rokok di kalangan masyarakat.
Data dari penelitian tersebut menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam angka perokok setelah kenaikan cukai diterapkan.
BACA JUGA:Kerja Sama DPR RI dan Parlemen Peru: Dorong Pendidikan, Perdagangan, dan Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:Golkar Dukung PDIP Gabung Pemerintahan Demi Pembangunan Ekonomi
Lebih lanjut, Abdillah juga menyoroti pentingnya diversifikasi perkebunan tembakau dan penanganan rokok ilegal. Dia menjelaskan bahwa untuk mendukung kedua inisiatif ini, dapat dialokasikan dana dari bagi hasil cukai hasil tembakau.
Dengan cara ini, tidak hanya kesehatan masyarakat yang terjaga, tetapi juga ekonomi lokal dapat diperkuat melalui pengembangan alternatif pertanian yang lebih berkelanjutan.
"Kenaikan harga rokok perlu mendapat dukungan penuh dari pemangku kepentingan di daerah. Beban kesehatan terkait konsumsi rokok sangat besar, dan cukai bisa menjadi solusi efektif untuk mengurangi konsumsi,” kata dia.