Penipuan Berkedok Bisnis di Bogor Terungkap, Kerugian Mencapai Ratusan Juta!

Selasa 17-09-2024,16:05 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengungkap kasus penipuan yang terjadi di depan Hotel Royal Pajajaran pada Rabu, 12 Mei 2024. Kasus ini melibatkan pelaku yang berpura-pura menjadi pengusaha dan warga negara asing, mengelabui korban hingga mengalami kerugian signifikan.

 

Kapolresta Bogor Kota, KBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan bahwa bahwa total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp. 102.000.000,-. 

 

Penipuan serupa juga terjadi di lokasi lain di Bogor, dengan total kerugian tambahan mencapai Rp. 268.000.000,- dari beberapa ATM yang berbeda.

 

Pelapor yang bernama Fathurrahman, melaporkan kejadian ini melalui LP/B/232/V/2024/SPKT pada 15 Mei 2024.

 

BACA JUGA:Anggota DPRD Termuda, Nurunnisa Berikan Solusi Cemerlang untuk Atasi Kemacetan di Puncak Bogor!

BACA JUGA:230 Ribu Kendaraan Tinggalkan Puncak Bogor

 

"Penipuan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB saat Fathurrahman berolahraga di pedestrian Jalan Pajajaran. Pelaku, yang menyamar sebagai H. Rusdi dari Kalimantan Timur, mengajak korban berolahraga dan memperkenalkan pelaku lain yang mengaku sebagai warga negara Brunei," jelas KBP Bismo Teguh Prakoso kepada media.

 

Kemudian, kata dia, setelah berkenalan pelaku berhasil meyakinkan korban untuk membantu mencari pusat elektronik di Bogor. 

 

Kategori :