Pemkab Bogor Relokasi 525 Pedagang Liar untuk Wujudkan Wisata Berkelanjutan

Jumat 13-09-2024,19:31 WIB
Reporter : ilham
Editor : Cucun siti Maryam

RADAR JABAR - Sebagai momentum pengembangan wisata berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penataan kawasan Puncak dengan merelokasi 525 pedagang liar. Hal ini juga untuk mengedepankan identitas budaya lokal.

Sejak menjabat, PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu telah merelokasi 525 pedagang liar di sepanjang jalur menuju Rest Area Puncak sebagai bagian dari upaya penertiban kawasan. 

Penertiban tahap pertama mencakup pembongkaran 329 bangunan di sepanjang jalur Puncak, mulai dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, termasuk bangunan di sekitar Simpang Taman Safari Indonesia. 

Kini, Rest Area Gunung Mas, yang dibangun di atas lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara, dapat menampung 516 kios. 

"Kios tersebut terdiri dari 100 untuk pedagang sayur dan buah, serta 416 untuk pedagang oleh-oleh dan makanan ringan, dengan masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi," ujar Asmawa Tosepu pada Jumat (13/09/2024).

BACA JUGA:Pemkab Bekasi Bagikan Obat Ternak untuk Mencegah Parasiter

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Bogor Edukasi Pemilih Pemula di SMA Tunas Harapan

Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa dalam pengembangan wisata berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak hanya memfokuskan diri pada pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.

"Bukan hanya pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana, tetapi juga berupaya memaksimalkan peran pelaku seni dan budaya di kawasan Puncak," katanya.

Ia menuturkan pentingnya menjadikan kawasan wisata Puncak sebagai cerminan identitas lokal, baik dari segi visual maupun kegiatan budaya di destinasi wisata unggulan.

"Penataan kawasan Puncak menyentuh semua aspek, mulai dari penataan lahan, pelibatan masyarakat lokal, hingga pengembangan wisata berkelanjutan. Kami juga fokus menata akses dan memaksimalkan potensi wisata," jelas dia.

Ia telah menginstruksikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor untuk memastikan bahwa budaya lokal menjadi bagian integral dari kawasan tersebut.

BACA JUGA:Bekasi Lepas 180 Anggota Pramuka Menuju Raimuna XIV Jawa Barat

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Cijeruk Bogor, Indra Surkana Ajukan Gugat Perdata Karena Ditetapkan Tersangka oleh Unit III P

Dan menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan pelaku seni, ekonomi kreatif, dan kelompok masyarakat sadar wisata (Pokdarwis) untuk berkolaborasi dalam mempromosikan budaya lokal.

Kategori :