Kemenkumham Akan Serahkan Pengelolaan Rupbasan kepada Kejaksaan Agung

Rabu 04-09-2024,15:33 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

Dengan adanya rencana pengalihan ini, diharapkan proses penyimpanan dan pengelolaan benda sitaan negara dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mendukung upaya penegakan hukum dan pemulihan aset yang lebih optimal di Indonesia. Keputusan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menangani masalah hukum dan aset negara.

Kategori :