Polres Garut Selidiki Penyebab Tiga Pemuda Tewas Usai Konsumsi Miras

Minggu 01-09-2024,21:49 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

Polres Garut sedang menyelidiki penyebab kematian tiga pemuda setelah mereka diketahui mengonsumsi minuman keras oplosan yang mereka racik sendiri menggunakan campuran alkohol 70 persen di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan atas kasus tersebut," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, di Garut, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait tiga orang yang meninggal dunia dan enam orang lainnya yang harus mendapatkan perawatan medis setelah meminum minuman keras oplosan tersebut.

Tim dari Satuan Narkoba Polres Garut dan polsek setempat segera melakukan olah TKP di lokasi tempat para korban mengonsumsi minuman oplosan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilansir dari laman Antara, diketahui bahwa para korban sengaja meracik minuman tersebut dengan bahan utama berupa alkohol 70 persen yang dibeli secara daring, kemudian dicampur dengan minuman berenergi.

"Dari pemeriksaan awal terhadap saksi, diketahui bahwa alkohol 70 persen tersebut dibeli melalui toko online," katanya.

Ia melanjutkan, informasi yang dikumpulkan oleh kepolisian menunjukkan bahwa para korban mengonsumsi minuman oplosan itu pada Jumat (30/8), dan dampaknya baru terasa beberapa waktu kemudian hingga akhirnya tiga orang meninggal dunia pada Minggu.

Diketahui bahwa kelompok yang meracik minuman tersebut terdiri dari sembilan orang. Tiga orang yang meninggal dunia berinisial DA (16), AA (22), dan PN (17) adalah warga Kecamatan Peundeuy.

 

BACA JUGA:Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian dan Penganiayaan Teman Dekat di Pesisir Pantai, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Pemkab Garut Luncurkan Asuransi Jiwa untuk Seribu Petani

 

Sedangkan dua pemuda lainnya yang juga mengonsumsi minuman tersebut, berinisial RYI (17) dan AA (19), harus dirujuk untuk menjalani perawatan medis di RSUD Garut setelah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Peundeuy.

Empat orang lainnya, berinisial MF (19), RM (18), W (19), dan IU (16), yang juga merupakan warga Kecamatan Peundeuy, telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan medis di puskesmas.

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, polisi telah memasang garis polisi di rumah yang digunakan oleh para korban untuk meminum minuman racikan tersebut, serta menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kategori :