Pada kesempatan ini, Bawaslu juga mengimbau agar masyarakat yang akan mengantarkan pasangan calon ke kantor KPU agar tidak membawa anak di bawah umur.
"Masyarakat juga harus tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi arahan dari pihak pengamanan, baik TNI maupun Polri, untuk keselamatan bersama." Pungkasnya.(ysp)