Perdebatan ini muncul setelah sebelumnya, pada Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi memutuskan dua putusan krusial terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yang termasuk di antaranya penetapan batas usia minimum calon kepala daerah berdasarkan penetapan pasangan calon oleh KPU.