Motif KDRT Armor Toreador: Dihajar Karena Istri Tegur Nonton Video Porno 

Rabu 14-08-2024,13:26 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

RADAR JABAR - Pihak kepolisian mengungkapkan motif pelaku bernama Armor Toreador yang tega melakukan KDRT terhadap istrinya Cut Intan Nabila.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/8) kemarin. Dalam video yang beredar di media sosial dan terekam CCTV.

Terlihat Armor Toreador melakukan kekerasan dengan cara memukul dan mencakar istrinya di samping anaknya yang masih balita.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa pelaku tak terima saat ditegur istrinya karena kegiatan nntn video porno.

"Pelaku (AT) melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara memukuli badan, menjambak rambut serta mencakari korban" kata AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers yang digelar di Polres Bogor pada Rabu (14/08/).

 

BACA JUGA: Polres Bogor Berhasil Menangkap Suami Sekaligus Pelaku KDRT Terhadap Istrinya Cut Intan Nabila di Sebuah Hotel

 

Dari hasil pemeriksaan penyelidikan polisi, pelaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya lebih dari lima kali.

"Semenjak dia menikah dari tahun 2020 bisa jadi lebih dari lima kali,"ucapnya.

Polisi menangkap Armor Toreador di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Selain itu polisi menyita sebanyak tiga barang bukti berupa dokumen pernikahan, rekaman CCTV dan screenshot bukti kekerasan.

Akibat perbuatannya, tersangka disangka kan pasal berlapis diantaranya, pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga KDRT pasal 44 ayat 2 undang-undang 23 tahun 2004 dengan rekaman 10 tahun penjara.

Pasal kekerasan terhadap anak pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3.

"Dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,"tungkasnya. 

Kategori :