Achmad menegaskan, jika memang tuduhan-tuduhan itu memiliki dasar bukti kuat, tentu saja pimpinan BAZNAS Jabar sudah dipanggil oleh pihak berwajib.
"Namun, mungkin karena sadar bahwa semuanya hanya asumsi dan tuduhan tak berdasar, maka yang bersangkutan coba memainkan opini dan framing liar," tutur Achmad.
"Ya Alhamdulillaah masyarakat dan organisasi mahasiswa atau kemasyarakatan sudah cukup cerdas untuk memfilter laporan-laporan yang tidak jelas itu," imbuhnya.
Menurutnya, BAZNAS Jawa Barat sebagai lembaga pemerintan non-struktural dan sebagai badan publik, sudah diaudit berlapis oleh berbagai pihak. Mulai dari audit keuangan oleh akuntan publik, audit syariah oleh kemenag RI, audit oleh inspektorat, audit khusus oleh akuntan publik dari BPK, dan berbagai audit lainnya.
Dari keseluruhan hasil audit ke BAZNAS Jabar pun menunjukan tidak ada masalah terkait pelanggaran hukum atau penyimpangan. Bahkan di Tahun 2023, BAZNAS Jabar mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, sebagai lembaga/badan publik dengan predikat “INFORMATIF”.
"Alhamdulillaah, kami pimpinan dan amil BAZNAS Jabar meneguhkan komitmen untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada bagaimana semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menerima audiensi Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, di ruang Komisi V DPRD Jabar Kamis (8/8/2024) kemarin.
Audiensi yang menghadirkan pihak Baznas Provinsi Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, terungkap bahwa dugaan yang dialamatkan tersebut terbukti tidak benar.