RADAR JABAR - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mengecam keputusan Thailand untuk membubarkan partai oposisi Move Forward Party (MFP) dan melarang tokoh-tokohnya dari dunia politik selama beberapa tahun. Turk menganggap langkah ini mengganggu proses demokrasi dan pluralisme politik.
"Keputusan ini berdampak serius pada kebebasan berekspresi dan berasosiasi yang mendasar dan hak rakyat untuk berpartisipasi dalam urusan publik dan kehidupan politik di Thailand," ujar Turk pada Kamis (8/8).
Mahkamah Konstitusi Thailand, pada Rabu (7/8), memutuskan MFP—yang memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan terakhir—bersalah karena dianggap membahayakan monarki konstitusional dan keamanan nasional melalui upayanya mereformasi hukum lese-majeste negara. Hukum lese-majeste adalah kejahatan yang mengatur penghinaan terhadap raja atau pemerintah.
Turk menyatakan bahwa mekanisme HAM PBB telah lama mengkritik larangan lese-majeste sebagai tidak sesuai dengan kewajiban Thailand berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan perlu ditinjau ulang.
"Tidak ada partai atau politikus yang seharusnya menghadapi hukuman seperti itu karena secara damai mengadvokasi reformasi hukum, khususnya dalam mendukung hak asasi manusia," tambahnya.
BACA JUGA:Polisi Spanyol Ungkap Jaringan Penyelundupan Migran Internasional
Turk meminta Pemerintah Thailand untuk memastikan adanya "demokrasi yang aktif, kuat, dan inklusif" yang menghormati hak kebebasan berekspresi dan berasosiasi, serta untuk menghentikan penggunaan hukum lese-majeste untuk menekan suara-suara kritis.
Selain membubarkan partai, Mahkamah Konstitusi Thailand juga melarang enam anggota parlemen MFP dari dunia politik selama 10 tahun ke depan. MFP menjadi partai politik kesembilan yang dibubarkan di Thailand sejak 2007. Partai ini sebelumnya berkampanye untuk mengubah hukum lese-majeste jika mereka membentuk pemerintahan.*