Diskusi berlangsung cukup interaktif dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan para lurah dalam pelaksanaan tugas terkait bidang layanan pertanahan. Para peserta terlihat sangat antusias dalam mengikuti sosialisasi ini, menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung program sertipikasi tanah pemerintah kota Bandung.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan proses sertipikasi tanah aset pemerintah Kota Bandung dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga seluruh aset tanah dapat terdaftar dan terlindungi dengan baik. Kerjasama yang baik antara BKAD, Kantor Pertanahan, para lurah, serta pihak lainnya yang terkait menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan ini. (*)