RADAR JABAR - BKAD Kota Bandung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengamanan Tanah dan Sertipikat Elektronik Milik Pemerintah Kota Bandung. Kegiatan ini dihadiri para lurah se-Kota Bandung, Selasa (30/7).
Dalam sambutannya, Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menyampaikan bahwa diperlukan kerjasama yang komprehensif dengan para lurah agar aset Kota Bandung dapat terjaga dan tersertipikatkan. Ini juga bagian dari upaya mempercepat terealisasinya sertipikat bidang tanah aset pemerintah Kota Bandung.
Agus menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah milik pemerintah kota dapat didaftarkan dan dilindungi secara hukum.
Pada kesempatan kali ini, hadir juga Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yoga Suwarna. Yoga menyatakan, saat ini aset Pemerintah Kota Bandung sudah terdaftar sebanyak 70 persen. Untuk penyelesaian sisanya, Yoga memohon bantuan dari pemerintah kota Bandung.
"Selain itu, alih media sertipikat pemerintah kota Bandung sudah mencapai 1151 bidang, yang merupakan capaian tertinggi alih media sertipikat aset se-Jawa Barat," kata Yoga.
Yoga juga mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin selama ini antara Kantor Pertanahan Kota Bandung dengan BKAD.
Untuk diketahui, sosialisasi kali ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kota Bandung, yaitu Asep Rusli dan Lilis Rostini serta Tumpal H. Sitompul dari Kejaksaan Negeri Bandung.
Para Narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai proses sertipikasi tanah dan pentingnya menjaga keamanan aset tanah pemerintah.
Asep Rusli menekankan bahwa sertipikat elektronik memberikan banyak keuntungan, termasuk keamanan yang lebih baik dari risiko kehilangan atau kerusakan, serta kemudahan dalam pengelolaan data tanah.
Pada kesempatan ini, juga perkenalkan kembali aplikasi SENTUH Tanahku kepada para lurah se-Kota Bandung. Aplikasi ini merupakan milik Kementerian ATR/BPN yang dapat membantu masyarakat untuk memantau sertipikat tanahnya serta informasi layanan pertanahan. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait tanah mereka, termasuk status sertipikat dan layanan pertanahan lainnya.
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN AHY Jadikan Jawa Barat Target Percepatan Kota Lengkap