RADAR JABAR - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus seorang remaja berinisial RJK (19) yang viral di media sosial (medsos) karena menunjukkan alat kelamin ke orang lain atau eksibisionisme.
Tersangka diamankan di kediamannya di Desa Cikadut, Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dimana sebelumnya, kepolisian menerima laporan dari seorang pengemudi ojek online.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini terkuak setelah seorang pengemudi ojek online menerima pesanan makanan dari tersangka.
Ferri Yulianto (33), pengemudi ojek online yang menerima pesanan tersebut, paparnya, telah diperingati kawan-kawannya akan kelakuan tersangka RJK.
"Ternyata, aksi pelaku ini sudah menjadi pembahasan di grup percakapan WhatsApp, yang mengingatkan untuk berhati-hati bila mengirim pesanan ke alamat tersangka," kata Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 29 Juli 2024.
Dijelaskan Kusworo, RJK kerap mengambil pesanan tanpa menggunakan busana sehelai pun.
Informasi tersebut telah meluas di lingkungan pengemudi ojek online dan Ferri pun telah bersiap untuk menghadapi hal yang tak diinginkan.
Pada saat itu, ujarnya, Ferri mengantar makanan yang dipesan tersangka. Apa yang menjadi kekhawatiran pelapor terbukti usai dirinya sampai di rumah tersangka.
"Sang driver online ini sudah antisipasi bila yang bersangkutan ini melakukan aksi yang diperbicangkan di lingkungan driver online," tuturnya.
"Ternyata benar, yang bersangkutan mengambil pesanannya tanpa menggunakan pakaian," sambung Kusworo.
Ia melanjutkan, aksi telanjang tersangka berhasil direkam oleh pelapor menggunakan telepon selulernya.
Berbekal video tersebut, sang pengemudi ojek online melaporkan aksi tak senonoh tersangka ke polisi.
"Tak butuh waktu lama, kami langsung membekuk pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih mendalam," terangnya.
Kusworo menerangkan, ada kepuasan tersendiri dari tersangka jika dapat memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke orang lain.