Menlu RI Retno Marsudi Tegaskan ASEAN Harus Independen dari Kekuatan Asing

Kamis 25-07-2024,15:07 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

RADAR JABAR - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menekankan pentingnya ASEAN tidak menjadi proksi kekuatan manapun dalam sesi retreat Pertemuan ke-57 Menlu ASEAN (AMM) di Vientiane, Laos, pada hari Kamis.

“Sekali ASEAN menjadi proksi, maka akan sulit bagi ASEAN memainkan peran sentral dan tetap menjadi 'jangkar' bagi terwujudnya perdamaian dan stabilitas di kawasan,” tutur Retno seperti disampaikan melalui keterangan tertulis Kemlu RI.

Untuk menjaga sentralitas ASEAN, Indonesia memastikan bahwa implementasi ASEAN Outlook on Indo-Pacific (AOIP) terus menjadi prioritas dalam berbagai kegiatan ASEAN dan dengan mitra wicara.

Retno juga mengusulkan agar ASEAN menyusun dan menyepakati Deklarasi AOIP sebagai acuan utama dalam arsitektur kawasan, sebagaimana disebutkan dalam dokumen Concord IV.

Sebagai tindak lanjut dari penyelenggaraan ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF) tahun lalu, tahun ini akan diadakan Pertemuan ke-2 AIPF bersamaan dengan KTT ke-44 dan ke-45 ASEAN di Vientiane pada bulan Oktober mendatang.

Indonesia berharap AIPF dapat diselenggarakan di bawah kepemimpinan Malaysia tahun depan.

Selain isu sentralitas ASEAN, dalam sesi retreat para menteri luar negeri tersebut juga dibahas mengenai isu Laut China Selatan.

“Satu salah langkah di Laut China Selatan, akan mengubah api kecil menjadi badai api yang mengerikan," kata Retno, menyoroti eskalasi di kawasan yang semakin nyata dan mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya menyelesaikan penyusunan pedoman tata perilaku (Code of Conduct/CoC) yang masih dirundingkan oleh ASEAN dan China.

“Pengelolaan isu keamanan di kawasan bergantung pada kita. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk menerjemahkan komitmen menjadi aksi nyata, antara lain melalui penyelesaian Practical Guidelines to Accelerate CoC yang tahun lalu kita sepakati," tegas Retno.

Sementara itu, terkait isu Palestina, Indonesia mendorong ASEAN agar bersatu dalam menyerukan penghentian genosida dan segera diadakannya gencatan senjata permanen di Palestina.

Sebagai organisasi yang berlandaskan aturan (rules-based) dan dengan negara anggotanya yang berkomitmen menghormati hukum internasional, ASEAN harus konsisten menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk dalam kasus Palestina.

“ASEAN harus terus mendorong diimplementasikannya Resolusi 2735. ASEAN juga penting untuk mendukung fatwa hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional,” kata Retno.

Kategori :