RADAR JABAR - Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah hingga saat ini belum membahas kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2025 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat setelah menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7).
OJK mengungkapkan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, mencakup ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program.
BACA JUGA:PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Inovatif Atasi Stunting di Belitung Timur
"Program Asuransi Wajib TPL (third party liability) terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7).
Ogi menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh pemilik kendaraan jika terjadi kecelakaan, dan diharapkan juga membentuk perilaku berkendara yang lebih baik.
BACA JUGA:1,4 Juta Keluarga Ikut Program Bina Keluarga Balita untuk Kurangi Stunting
Dengan adanya peningkatan perlindungan terhadap risiko, Ogi menyebutkan masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan, termasuk asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Evaluasi Tren Penumpang Dan Kinerja Kereta Cepat Whoosh
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah menanggapi rencana kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut. Menurutnya, seluruh ekosistem, termasuk lembaga pembiayaan asuransi, harus berperan dalam menumbuhkan industri otomotif di Indonesia.
"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif seluruh ekosistem harus berperan termasuk finance asuransi dan lain sebagainya," kata Agus usai menghadiri pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (18/7).*