Disdikpora Cianjur Selidiki Kasus Perundungan Siswi SMP: Bentuk Dua Tim Khusus

Senin 22-07-2024,20:45 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah membentuk dua tim untuk menyelidiki kasus perundungan yang menimpa siswi baru AD (12) saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Sindangbarang.

Helmi Halimudin, selaku Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Cianjur, mengatakan bahwa setelah tim menyelesaikan tugasnya dalam menangani kasus perundungan tersebut pada Senin (22/7). Pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah dan siswa pelaku perundungan.

BACA JUGA:Pemprov Jabar Jawa Revitalisasi Populasi Sapi Potong dan Perah Pasca Penurunan Akibat Wabah PMK

"Satu tim masih melakukan penelusuran dengan mendatangi dan mencari tahu kronologi dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Sindangbarang, sedangkan tim lainnya mendampingi korban AD (12) yang akan dipindahkan perawatannya ke RSUD Sayang Cianjur," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa korban saat ini masih dirawat di rumah sakit di Sukabumi dan segera dirujuk ke Cianjur untuk memudahkan penanganan, pemeriksaan, dan pendampingan yang akan diberikan oleh dinas untuk memulihkan kondisi mental korban.

Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa korban mengalami perundungan saat menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Beberapa saksi yang melihat kejadian tersebut juga telah dimintai keterangan.

BACA JUGA:Dukung Akses Sanitasi Aman untuk Masyarakat, CCEP Indonesia Luncurkan Program Safe Water Gardens di Karawang

"Kami akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak sekolah dan pelaku sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku karena menyebabkan korban mengalami trauma tidak ingin lagi masuk sekolah, namun tim akan mendampingi korban," tambahnya.

Seperti diberitakan, seorang siswi baru di SMP Negeri 1 Sindangbarang, AD (12), diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Korban mengalami perundungan setelah mengikuti kegiatan pentas busana, di mana pelaku sempat memukul punggung AD sehingga terjatuh, meskipun beberapa siswa lain mencoba mencegah aksi pelaku.

BACA JUGA:Polda Jabar Melimpahkan Dua Muller Bersaudara Terkait Pemalsuan Akta Tanah Dago Elos ke Kejati Jabar

"Keponakan saya dihampiri oleh siswi lain yang langsung memukul bagian punggungnya, sehingga sempat terjatuh, banyak siswa lain melihat tindakan perundungan terhadap AD dan sempat mencegah, namun pelaku tetap memukulnya," kata Yusuf (35), selaku paman korban.

Akibatnya, AD harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit di Sukabumi karena mengeluhkan sakit di punggungnya dan menolak untuk kembali ke sekolah karena trauma.

Kategori :