KPU Garut Sudah Menyelesaikan Seluruh Proses Coklit Data Pemilih

Sabtu 20-07-2024,07:50 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menyelesaikan seluruh proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut Yusuf Abdullah di Garut, Jumat (19/7).

"Alhamdulillah kita sudah 100 persen, per hari kemarin, tahapan selanjutnya nanti tanggal 25 (Juli) mulai proses rekap hasil dari pantarlih di tingkat PPS desa," katanya.

BACA JUGA:Pemkab Tempatkan 1.370 Tanaman di Lahan Bekas PKL Puncak Bogor

Ia menyampaikan bahwa KPU Garut melibatkan 7.482 petugas pemutakhiran data pemilih untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang berjumlah 1.957.723 orang, tersebar di 442 desa/kelurahan di 42 kecamatan.

Pemutakhiran data pemilih tersebut dimulai pada 24 Juni 2024 dengan target selesai dalam satu bulan. Namun, di Garut, proses coklit data pemilih selesai lebih cepat dari batas waktu dengan total 1.957.723 orang sesuai data dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pemkab Subang Ajak Petani Kembangkan Produk Lokal

Hasil pendataan di lapangan akan dilaporkan oleh petugas panitia pemungutan suara (PPS), kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK), hingga tingkat kabupaten untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT).

"Setelah ini ada tahapan DPS (daftar pemilih sementara), DPSPHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir), DPT, lalu DPTb (daftar pemilih tambahan)," ujarnya.

BACA JUGA:PDIP Jabar Masih Memantau Peta Politik untuk Pilkada 2024

Ia menambahkan bahwa jumlah pemilih mungkin akan bertambah dari data DP4 karena masih ada tahapan selanjutnya, yakni pencatatan pemilih pemula sebelum pilkada pada 27 November 2024. Namun, besaran penambahan jumlah pemilih tersebut belum dapat diperkirakan karena masih harus dilakukan pencatatan yang akurat mulai dari tingkat PPS.

"Kemungkinan bertambah dari DP4, cuma masih belum bisa dipastikan angka penambahannya berapa," katanya.

Kategori :