Pemkab Tempatkan 1.370 Tanaman di Lahan Bekas PKL Puncak Bogor

Jumat 19-07-2024,17:36 WIB
Reporter : Muhammad Fajar Rivaldi
Editor : Muhammad Fajar Rivaldi

Radar Jabar Disway – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama para pemangku kepentingan menempatkan 1.370 tanaman di lahan-lahan pedagang kaki lima (PKL) kawasan wisata Puncak. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, memimpin penempatan tanaman jenis pucuk merah itu, dengan titik awal Masjid Atta’Awun, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 19 Juli 2024.

 

“Agar lebih terjaga, pada lahan lahan bekas pembongkaran itu jangan sampai terisi kembali oleh para pedagang atau menjadi tempat parkir kendaraan dan sesuai kesepakatan kemarin,” kata Suryanto, dikutip dari Antara.

 

Ia mengatakan penempatan tanaman dengan pot berbahan logam itu selain untuk menangkal parkir liar dan kembalinya PKL, menjadi pengaman tepian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas.

 

“Membantu juga untuk bagian-bagian tepian jalan yang curam, karena yang tadinya bekas bangunan kemudian dibongkar kan jadi jurang. Nah ini untuk mengamankannya,” imbuhnya.

 

BACA JUGA:Polresta Bogor Menggelar Operasi Patuh Lodaya di Titik-titik Rawan

 

Penempatan tanaman ini, kata Suryanto, bersifat sementara sembari menantikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengintervensi penataan kawasan Puncak.

 

Sementara itu, Pemkab Bogor sudah mengusulkan penyediaan semulah fasilitas umum di kawasan wisata Puncak kepada KemenPUPR. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika.

 

Ada beberapa kebutuhan penataan Puncak yang sudah diusulkan lewat Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sebut saja pagar pengaman (guard rail), peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, dan dinding penahan tanah.

Kategori :