"BTN ikuti saja (perintah) dari Kejaksaan. Dengan mengikuti perintah itu, BTN juga terhindar dari praduga ada 'main'," pungkas Nandang. (Bas)
Artikel ini telah tayangkan di jabarekspres.com
"BTN ikuti saja (perintah) dari Kejaksaan. Dengan mengikuti perintah itu, BTN juga terhindar dari praduga ada 'main'," pungkas Nandang. (Bas)
Artikel ini telah tayangkan di jabarekspres.com