"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Eman (*).
Kapolri Pastikan Polri Segera Tangani Kelanjutan Kasus Pegi Setiawan
Selasa 09-07-2024,11:57 WIB
Editor : Eneng Suryani
Kategori :