Kapolri Pastikan Polri Segera Tangani Kelanjutan Kasus Pegi Setiawan

Selasa 09-07-2024,11:57 WIB
Reporter : Eneng Suryani
Editor : Eneng Suryani

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Eman (*).

Kategori :