Sehingga ketika ada informasi yang akan disebarluaskan secara masif seperti digunakan untuk mengawal 'udara' Kota Bogor untuk perangi judi online, maka semua akan bergerak.
BACA JUGA:Rakor Aspenda, Aset Jamkrida Se-Indonesia Naik 20,4 Persen
"Untuk perangi judi online ini kita himpun datanya, analisa, bagaimana ciri-cirinya. Sama seperti selama ini Kominfo mendeteksi berita hoaks, informasi hoaks. Sehingga bagaimana kegunaan media sosial ini bisa mengantisipasi penyebaran hoaks," tutur Rahmat.
Saat ini, sambung dia, pihaknya bersama Bapperida akan mengkaji menganalisis terkait data-data kasus judol di Kota Bogor dengan berbagai data yang ada, seperti di antaranya data Indeks pembangunan manusia di kecamatan, yang disebut dalam data kasus judi online.
"Karena itu data yang disajikan tapi kita juga memerlukan fakta. Sehingga makanya ini perlu dianalisa," kata Rahmat. (YUD)