Radar Jabar - Parkir liar masih marak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, dan terus menjamur di banyak lokasi.
Kurangnya koordinasi lahan dan juru parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung membuka celah bagi parkir liar hingga menyebar luas dan seringkali mengambil bahu jalan.
Pengamat Transportasi Umum dan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menyatakan bahwa kurangnya pengelolaan yang baik dan maraknya parkir liar memiliki dampak serius.
"Tentu retribusi paskir yang seharusnya bisa dikelola dan masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah), ini jadi enggak ada pendapatan bagi pemerintah," katanya kepada Jabar Ekspres melalui seluler, Rabu (3/7).
Padahal, pengelolaan lapak parkiran perlu dilakukan dengan tertib oleh Dishub setiap daerah termasuk di Kabupaten Bandung, agar dapat mencegah timbulnya oknum juru parkir liar dan meminimalisir pungutan liar di lapangan.
Djoko menilai, marak bermunculan hingga menjamurnya parki liar, tak lepas dari pengelolaan yang dikoordinir oleh sekelompok orang, bahkan tidak jarang dilakukan atas nama organisasi masyarakat (Ormas).
"Harusnya Dishub bisa melakukan pengelolaan, bagaimana Dishub bisa bekerjasama dengan skup kewilayahan seperti pemerintahan desa," bebernya.
BACA JUGA:Saksi Kasus Bandung Smart City Ungkap Adanya Fee Untuk Tiap Proyek di Dishub
Djoko menerangkan, sistem kerjasama antara Dishub Kabupaten Bandung dengan pemerintahan desa sangat memungkinkan dilakukan.
Mengingat sejumlah titik lapak parkir liar bisa sangat terpantau dan diketahui oleh pemerintahan desa, dengan begitu dapat lebih terkoordinir jika Dishub Kabupaten Bandung mempunyai upaya, mencegah pungli di lapangan serta bisa meningkatkan PAD lewat retribusi parkir.