RADAR JABAR - Aplikasi pesan Telegram kini tengah menghadapi tantangan serius di Indonesia setelah menerima surat peringatan kedua dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
Surat peringatan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas maraknya situs judi online yang diakses melalui platform Telegram, tanpa respons yang memadai dari pihak Telegram terhadap teguran sebelumnya.
Menurut Budi Ari Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, pemerintah telah mengirimkan dua surat peringatan sebelumnya kepada Telegram namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
"Belum (digubris) karena mereka enggak ada perwakilan di sini. Peringatan ketiga kita tutup," tegas Budi, merujuk pada potensi penutupan atau pemblokiran Telegram apabila pihak tersebut tidak merespons teguran terakhir yang akan segera dikirimkan. Dikutip dari laman CNN, 23/6/2024.
Permasalahan ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online di Indonesia, yang semakin menjadi fokus utama dalam kebijakan regulasi di bidang teknologi dan informasi.
BACA JUGA:Anis Nyatakan Pertemuan Prabowo dan KIM Bahas Strategi Pertahanan Nasional
Dilaporkan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menanggulangi praktik judi daring di tanah air.
Data yang dirilis oleh Kemenkominfo pada Januari 2024 menunjukkan bahwa sekitar 800.000 situs web judi online telah berhasil diblokir oleh pemerintah.
Angka ini menunjukkan skala permasalahan yang cukup besar, dengan lebih dari 805.000 konten judi daring yang telah diblokir dari 17 Juli hingga 30 Desember 2023 saja.
Kemenkominfo dan pemerintah secara keseluruhan telah menegaskan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga moralitas dan ketertiban sosial di masyarakat.
Penyediaan platform yang memungkinkan akses mudah terhadap judi online dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi yang ada dan dapat merusak generasi muda Indonesia.
Dalam konteks ini, respons dari pihak Telegram dianggap krusial dalam menentukan kelanjutan operasional aplikasi tersebut di Indonesia.