Majalaya Car Free Night di Malam Tahun Baru 2026 Ditunda, Kapolsek Sampaikan Alasannya

Majalaya Car Free Night di Malam Tahun Baru 2026 Ditunda, Kapolsek Sampaikan Alasannya

Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno. Foto: Yusup/Radar Jabar--

RADAR JABAR - Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya Polresta Bandung resmi menunda pelaksanaan kegiatan Majalaya Car Free Night yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada momentum malam pergantian tahun 2025 ke 2026. 

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno, kepada awak media pada Kamis, 25 Desember 2025.

Ia menjelaskan, penundaan kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut Telegram Kapolri tertanggal 24 Desember 2025 yang mengatur pembatasan dan pengendalian kegiatan masyarakat pada malam tahun baru.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Majalaya dan pihak terkait atas penundaan kegiatan Majalaya Car Free Night,” ujarnya.

Dijelaskan Suyatno bahwa Majalaya Car Free Night merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Polsek Majalaya dan telah rutin dilaksanakan setiap tahun. 

 

BACA JUGA:Wujudkan Transformasi Layanan Rujukan, RSUD Majalaya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

 

Pada tahun 2025 ini, tambahnya, kegiatan tersebut seharusnya memasuki pelaksanaan yang keempat, sekaligus menjadi tahun pertama pelibatan event organizer (EO) sebagai mitra teknis pelaksana.

Ia menekankan, penundaan ini bukan disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan panitia maupun EO, melainkan murni sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional serta wujud empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah.

“Keputusan ini diambil semata-mata demi kepentingan bersama dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam Telegram Kapolri tersebut, terdapat sejumlah ketentuan penting, di antaranya pembatasan kegiatan perayaan malam tahun baru yang bersifat massal, larangan penggunaan petasan dan kembang api, serta imbauan untuk menghindari aktivitas keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Terkait hal ini, pihaknya mengapresiasi kinerja panitia dan pihak EO yang dinilai telah melakukan persiapan secara maksimal serta aktif berkoordinasi dengan Forkopimcam dan unsur terkait.

“Panitia dan EO telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap ketertiban dan keamanan. Oleh karena itu, penundaan ini sama sekali tidak dapat dibebankan kepada mereka,” imbuhnya.

Sumber:

Berita Terkait