RADAR JABAR - Pada tanggal 11 Juni pukul 4:30 pagi, Kantor Polisi Gangnam di Seoul dikerahkan ke sebuah lokasi setelah menerima laporan serius mengenai tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh perwakilan sebuah agensi terhadap anggota grup idola yang masih aktif dalam promosi.
“Perwakilan agensi melakukan pelecehan sek*ual terhadap para anggota grup yang masih aktif promosi.” Seperti yang dikutip dari akun Instagram @kfm.korea
Kejadian ini memicu perhatian luas dari publik, terutama dari para penggemar K-pop dan komunitas hiburan.
Kronologi Kejadian
Laporan yang diterima oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa perwakilan agensi tersebut diduga mendatangi asrama grup idola dan melakukan kekerasan fisik serta pelecehan verbal terhadap para anggota grup.
Perwakilan agensi tersebut dilaporkan memukul para anggota dengan menggunakan benda tumpul sepanjang 90 cm. Selain itu, perwakilan agensi tersebut juga melecehkan para anggota dengan kata-kata kasar seperti,
“Mengapa kalian menggunakan asrama dengan sangat kotor?” Tindakan pelecehan ini semakin memperburuk situasi karena salah satu anggota yang menjadi korban adalah anak di bawah umur.
BACA JUGA:Mark Rutte Dilaporkan Akan Gantikan Jens Stoltenberg sebagai Sekjen NATO
Kondisi Perwakilan Agensi
Menurut laporan, perwakilan agensi tersebut sedang dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan pelecehan tersebut.
Hal ini menambah keprihatinan mengenai lingkungan kerja dan kehidupan pribadi para anggota grup idola yang kerap kali berada di bawah tekanan berat dari manajemen agensi mereka.
Langkah Kepolisian
Polisi saat ini sedang menyelidiki perwakilan agensi tersebut secara intensif. Pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian dan mengambil keterangan dari para korban serta saksi yang ada di tempat kejadian.