Menpan RB: RPP non-ASN Harus Memberikan Keadilan Bagi Semua Pihak

Rabu 05-06-2024,19:56 WIB
Reporter : Salma Sepina Nurdini
Editor : Salma Sepina Nurdini

Pemerintah akan menyelesaikan masalah penataan tenaga non-ASN sesuai dengan data yang tercatat di BKN.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penyelesaian tenaga non-ASN harus selesai pada bulan Desember 2024," pungkasnya.*

Kategori :