Pemerintah akan menyelesaikan masalah penataan tenaga non-ASN sesuai dengan data yang tercatat di BKN. "Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penyelesaian tenaga non-ASN harus selesai pada bulan Desember 2024," pungkasnya.* « 12