RADAR JABAR – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,69 triliun untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025.
Program ini ditujukan bagi 1.040.192 mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
"Untuk Sekretariat Jenderal, kita melaksanakan program KIP Kuliah yang alokasi anggarannya tahun depan meningkat dari tahun ini, yaitu dari Rp13,99 triliun menjadi Rp14,69 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (5/6).
Suharti menjelaskan bahwa anggaran KIP Kuliah tahun depan yang sebesar Rp14,69 triliun meningkat dari pagu KIP Kuliah tahun ini yang sebesar Rp13,99 triliun, dengan target penerima sebanyak 985.577 mahasiswa.
BACA JUGA:Deretan Praktik Baik Pemanfaatan Platform Teknologi Kemendikbudristek di Berbagai Daerah
Namun, anggaran tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan usulan baseline tahun anggaran 2025 sebelumnya yang sebesar Rp14,73 triliun.
"Peningkatan anggaran KIP Kuliah 2025 lebih disebabkan oleh perubahan satuan biaya untuk sebagian penerima, bukan karena adanya kebijakan peningkatan satuan biaya," jelasnya.
KIP Kuliah merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi, yang menyasar mahasiswa berlatar belakang keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat melanjutkan pendidikan di program studi unggulan, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
BACA JUGA:Kemendikbudristek Ungkap Pemenuhan Kebutuhan Formasi Guru ASN PPPK Bergantung oleh Pemda
Secara rinci, penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA atau sederajat yang diterima di perguruan tinggi terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.