Distan Kabupaten Cirebon Antisipasi Penyebaran Penyakit PMK dengan Memperketat Pengawasan Pada Hewan Kurban

Jumat 24-05-2024,18:56 WIB
Reporter : Ismi Susi Widari
Editor : Ismi Susi Widari

RADAR JABAR - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Subkor Produksi Hewan Ternak Distan Cirebon, Herman Saeful Bahri, pada hari Jumat di Cirebon, menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan sementara, 25 ekor sapi kurban telah teridentifikasi mengidap PMK. 

“Data itu berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan untuk mengetahui kondisi hewan kurban seperti kesehatan maupun kemungkinan ternak tersebut terpapar penyakit zoonosis seperti PMK,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan diperketat untuk memantau kedatangan hewan kurban, terutama yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

 

BACA JUGA: Menjelang Idul Adha 2024 Kebutuhan Hewan Kurban di Jawa Barat Diprediksi Meningkat hingga 15 Persen

 

Pihaknya juga telah mengimbau semua peternak dan penjual untuk memastikan bahwa hewan kurban yang masuk ke Cirebon dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK.

Herman menekankan bahwa setiap hewan kurban yang masuk ke wilayahnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

“Kemudian untuk menandakan hewan ternak sehat, harus dipasang peneng atau label sehat. Di sisi lain saat ini sedang disiapkan 1.000 eartag juga,” ucap dia.

Menurut laporan Distan Cirebon hingga April 2024, terdapat 1.280 ekor sapi dan 3.023 ekor domba di wilayah tersebut.

Sementara itu, berdasarkan catatan tahun 2023, kebutuhan hewan ternak di Kabupaten Cirebon mencapai 5.691 ekor domba dan 1.268 ekor sapi. 

Kategori :