Menurut Kepala Tim Kerja Gerakan Tanah PVMBG, Oktory Prambada, lokasi tersebut memiliki tingkat kerentanan menengah terhadap terjadinya gerakan tanah. Penjelasan ini disampaikan saat dihubungi di Jakarta pada hari Kamis.
Gerakan tanah dapat terjadi terutama di daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah yang sudah lama terjadi dapat menjadi aktif kembali terutama akibat curah hujan yang tinggi.
Faktor-faktor pengontrol yang mempengaruhi zona kerentanan gerakan tanah meliputi geomorfologi, geologi, pelapukan, tanah atau batuan, geohidrologi, dan tata guna lahan.
Pemicu gerakan tanah dapat berasal dari getaran atau gempa bumi, curah hujan, aktivitas manusia, dan infiltrasi air ke dalam lereng.
Longsor yang terjadi diduga disebabkan oleh gerusan air akibat curah hujan yang lebat di sekitar lokasi, menurut penjelasan dari Oktory.
Kejadian longsor tersebut terjadi pada tanggal 3 April 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, di Tol Bocimi KM 64-600 A, tepatnya di Tol Parungkuda arah Sukabumi, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Insiden tersebut menyebabkan satu mobil MPV berisi dua penumpang terperosok ke dalam lubang longsoran. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, satu penumpang mengalami luka.
Selain itu, satu truk dan satu MPV juga mengalami kecelakaan tunggal akibat upaya menghindari kejadian tersebut, dengan menabrak median jalan.
PT Trans Jabar Tol menyatakan bahwa mereka masih melakukan identifikasi terhadap dampak akibat longsor pada jalur lainnya, dan sedang melakukan tindakan perbaikan agar jalur yang terkena longsor dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali (*).