Kondisi ini dapat berkaitan dengan risiko komplikasi kehamilan atau menyusui, kekurangan nutrisi, atau dehidrasi yang dapat membahayakan kesehatan ibu dan bayi.
Wanita hamil atau menyusui yang memutuskan untuk tidak berpuasa harus mengganti hari puasa yang ditinggalkan di kemudian hari jika memungkinkan.
5. Orang yang Sedang dalam Perjalanan (Musafir)
Seseorang yang sedang melakukan perjalanan yang jauh dan mengalami kesulitan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Menjalankan ibadah puasa dalam kondisi perjalanan yang melelahkan atau dalam lingkungan yang tidak biasa dapat membahayakan kesehatan seseorang.
Dalam hal ini, mereka diberikan keringanan syariat dengan tidak diwajibkan berpuasa dan dapat menggantinya di lain waktu ketika mereka telah kembali ke tempat tinggal mereka.
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Jelaskan Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadan, Boleh Tapi
Meskipun berpuasa selama bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam, terdapat beberapa golongan orang yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa sesuai dengan ketentuan agama. Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam keadaan tersebut, mereka tetap diberikan alternatif atau kewajiban pengganti yang sesuai dengan kondisi mereka.
Dalam Islam, kebijaksanaan dan kemanusiaan selalu diperhatikan dalam menjalankan ajaran agama, termasuk dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.