Dia menceritakan pengalaman saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, saat itu SBY tidak pernah melakukan intervensi terhadap MK. Dia juga tidak pernah memiliki pertemuan langsung dengan SBY secara eksklusif; jika ada pertemuan, pasti dilakukan bersama dengan hakim konstitusi lainnya.
Terkait hasil Pemilihan Presiden 2024, Mahfud dengan tegas menyatakan ketidakpuasannya terhadap perolehan suara baik dirinya maupun calon presiden Ganjar Pranowo.
“Tidak puas, tidak terprediksi sama sekali karena fakta di lapangan kami turun sambutan masyarakat besar. Hasil survei internal besar, tapi memang tidak mungkin satu putaran, dua putaran, dan kami masuk,” ujarnya.
Dia mencurigai adanya berbagai kecurangan yang terjadi, bahkan di daerah asalnya di Madura, Jawa Timur. Kecurangan tersebut meliputi surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara, pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat mereka tidak terdaftar, dan adanya pemilih yang mencoblos surat suara lebih dari sekali.
“Kalau ini terbukti, hasil pemilu bisa dibatalkan,” pungkas Mahfud.