RADAR JABAR- Bupati Kabupaten Bandung yakni Dadang Supriatna mengklaim tidak akan segan memberi sanksi mutasi bagi dokter, perawat, dan pegawai rumah sakit lainnya yang judes alias tidak ramah melayani pasien atau warga Kabupaten Bandung.
Dadang menegaskan pegawai rumah sakit harus menjaga dan mengedepankan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Dadang meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami ketidaknyamanan saat di rumah sakit. “Kalau ada pelayan atau perawat, apalagi dokter rumah sakit yang menerima pasien dengan judes, laporkan saja ke saya nanti saya pindahkan dia,” ujar Dadang dalam keterangannya di Bandung, Minggu (03/03/2024). Pegawai rumah sakit di Kabupaten Bandung diminta agar mepraktikan nilai 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun) kepada semua kalangan masyarakat. Para pegawai juga diminta untuk tidak membeda-bedakan pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit, baik itu rumah sakit kategori tipe D,C,B sampai A. Keramahan saat memberikan pelayanan diyakini bisa turut meringankan beban pasien atau keluarga pasien jelas Dadang. Sebalikna, pelayanan yang judes dari pegawai rumah sakit akan jadi beban baru yang tak perlu bagi warga. “Bukannya pasien jadi sembuh kalau mendapat pelayanan seperti itu, malah yang ada tambah sakit,” pungkasnya.Bupati Bandung Ancam Akan Memberi Sanksi Bagi Pegawai Rumah Sakit yang Judes dan Pelit Senyum
Senin 04-03-2024,11:32 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani
Tags : #pelayanan rumah sakit
#dadang supriatna
#bupati bandung ancam akan memberi sanksi bagi pegawai rumah sakit yang judes dan pelit senyum
Kategori :
Terkait
Kamis 06-03-2025,17:06 WIB
Bupati Bandung Selesaikan Polemik Pasar Ciparay: Minggu Depan Mulai Pembangunan
Selasa 04-03-2025,18:06 WIB
Kejar Target PAD dan Jaga Hutan, Pemkab Bandung Teken Kerjasama PT Palawi Risorsis
Selasa 04-03-2025,17:44 WIB
KDS dan KDM Bahas Soal Banjir Cidawolong dan Pembangunan Jalan Lingkar Majalaya yang Mandek
Senin 03-03-2025,17:47 WIB
Bentuk Karakter Kesundaan Pelajar, Bupati KDS Luncurkan Buku Aksara Swara
Minggu 02-03-2025,17:53 WIB
Tanggul Sungai Cikapundung Kolot Sepajang 2,1 Km Jebol, Bupati Bandung: Secepatnya Ditanggulangi dan Ditangani
Terpopuler
Kamis 06-03-2025,11:12 WIB
Susi Pudjiastuti Tanggapi Usul Ahmad Dhani Soal Perbanyak Anak Hasil Naturalisasi Atlet
Kamis 06-03-2025,17:06 WIB
Bupati Bandung Selesaikan Polemik Pasar Ciparay: Minggu Depan Mulai Pembangunan
Kamis 06-03-2025,15:49 WIB
Pemerintah Segel 4 Bangunan Penyebab Banjir Jakarta
Kamis 06-03-2025,15:20 WIB
Dedi Mulyadi: Siapapun yang Melanggar Kita Bongkar
Kamis 06-03-2025,14:33 WIB
Wali Kota Depok Dorong Pembentukan BPDB di Kota Depok
Terkini
Kamis 06-03-2025,22:30 WIB
Depak Wakil Denmark, Apriyani/Fadia Maju ke Perempatfinal Orleans Masters 2025
Kamis 06-03-2025,17:06 WIB
Bupati Bandung Selesaikan Polemik Pasar Ciparay: Minggu Depan Mulai Pembangunan
Kamis 06-03-2025,15:49 WIB
Pemerintah Segel 4 Bangunan Penyebab Banjir Jakarta
Kamis 06-03-2025,15:20 WIB
Dedi Mulyadi: Siapapun yang Melanggar Kita Bongkar
Kamis 06-03-2025,14:51 WIB