Bupati Bandung Ancam Akan Memberi Sanksi Bagi Pegawai Rumah Sakit yang Judes dan Pelit Senyum

Senin 04-03-2024,11:32 WIB
Reporter : Fadillah Asriani
Editor : Fadillah Asriani

RADAR JABAR- Bupati Kabupaten Bandung yakni Dadang Supriatna mengklaim tidak akan segan memberi sanksi mutasi bagi dokter, perawat, dan pegawai rumah sakit lainnya yang judes alias tidak ramah melayani pasien atau warga Kabupaten Bandung.

Dadang menegaskan pegawai rumah sakit harus menjaga dan mengedepankan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Dadang meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengalami ketidaknyamanan saat di rumah sakit.

“Kalau ada pelayan atau perawat, apalagi dokter rumah sakit yang menerima pasien dengan judes, laporkan saja ke saya nanti saya pindahkan dia,” ujar Dadang dalam keterangannya di Bandung, Minggu (03/03/2024).

Pegawai rumah sakit di Kabupaten Bandung diminta agar mepraktikan nilai 5S (senyum, sapa, salam, sopan, dan santun) kepada semua kalangan masyarakat.

Para pegawai juga diminta untuk tidak membeda-bedakan pasien atau keluarga pasien yang datang ke rumah sakit, baik itu rumah sakit kategori tipe D,C,B sampai A.

Keramahan saat memberikan pelayanan diyakini bisa turut meringankan beban pasien atau keluarga pasien jelas Dadang. Sebalikna, pelayanan yang judes dari pegawai rumah sakit akan jadi beban baru yang tak perlu bagi warga.

“Bukannya pasien jadi sembuh kalau mendapat pelayanan seperti itu, malah yang ada tambah sakit,” pungkasnya.

Kategori :