Jenis bantuan sosial yang diberikan dapat beragam, mencakup uang tunai, makanan, pakaian, tempat tinggal sementara, atau bantuan dalam bentuk layanan kesehatan dan pendidikan.
Sasaran utama dari bantuan sosial ini adalah kelompok masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan pemberian bantuan keuangan bertujuan untuk meningkatkan kondisi hidup mereka.
Dalam pengumuman terbaru, pemerintah mengumumkan keputusan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu kepada 18,8 juta keluarga.
Rencana ini menyebabkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka potensi realokasi anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) dari awalnya Rp 496,8 triliun menjadi Rp 500 triliun, seperti yang dikutip dari beberapa sumber.
Untuk memberikan informasi lebih lanjut, berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang akan tersedia pada bulan Februari 2024:
BACA JUGA:Fedi Nuril Diserbu Netizen Setelah Tegaskan Tak Akan Pilih Prabowo
1. Bansos Beras 10 Kg
Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan melanjutkan penyaluran bansos beras 10 kg pada bulan Februari-Maret 2024, dengan tujuan menekan inflasi. Bantuan ini kemungkinan akan diperpanjang hingga bulan Mei-Juni jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.
2. BLT Rp600 Ribu
Program BLT Mitigasi Risiko Pangan, yang menggantikan BLT El Nino pada November-Desember 2023, memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per orang pada periode Januari-Maret 2024.
Pencairan diberikan sekaligus pada bulan Februari 2024, dengan total Rp 600 ribu per penerima kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang data mereka berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Selain bansos beras 10 kg dan BLT Rp6000 ribu, bantuan PKH tahap I akan dibagikan pada Januari, Februari, dan Maret 2024. Sepanjang tahun 2024, PKH akan disalurkan sebanyak 4 kali dengan besaran nominal berdasarkan kategori penerima.
Berikut kategorinya :
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap, total Rp3 juta setahun.
- Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap, total Rp3 juta per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp 2,4 juta setahun.
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap, total Rp2,4 juta setahun.
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap, total Rp 900 ribu setahun.
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap, total Rp 1,5 juta setahun.
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap, total Rp 2 juta setahun.