BACA JUGA:Pelanggaran Netralitas di Pemilu 2024: KASN Temukan 183 ASN Terlibat
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT akan dilanjutkan pada tahun 2024, memberikan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan dan 10 kg beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Pencairan BPNT akan dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2024, dengan tahap I dijadwalkan pada bulan Januari, Februari, dan Maret.