Terkait permintaan pemakzulan terhadap Kepala Negara, Mahfud juga mengakui bahwa ia tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam hal tersebut.
"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud.