RADAR JABAR - Artis Ammar Zoni kembali diamankan oleh pihak kepolisian, terkait dengan kasus narkoba lagi.
Ini merupakan insiden ketiga di mana Ammar Zoni harus berhadapan dengan hukum dalam konteks narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni telah dua kali ditangkap oleh polisi atas tuduhan yang serupa.
Pada Selasa (12/12) malam, Ammar Zoni ditangkap lagi, meskipun baru saja keluar dari penjara terkait kasus narkoba sebelumnya. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, dengan tegas menyebutkan bahwa Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus narkoba.
Ammar Zoni sebelumnya ditangkap oleh personel Polres Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Juli 2017, terkait kasus penggunaan narkoba jenis ganja di sebuah kompleks perumahan di kawasan Depok. Saat itu, Ammar Zoni ditangkap bersama dua asistennya atas kepemilikan ganja seberat 39,1 gram.