RADAR JABAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan bahwa terdapat pihak internal di Indonesia yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
"Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohingya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya," ujar Mahfud di Bandung, Sabtu (9/12).
Mahfud setelah memimpin rapat bersama beberapa kementerian, mengungkapkan bahwa hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan adanya unsur internal yang menjadi bagian atau jaringan TPPO terkait isu pengungsi Rohingya. Ia menegaskan bahwa masalah ini sedang dihadapi oleh pihak kepolisian (Polri) yang akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
BACA JUGA:Tega! Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa dengan Cara Sadis
"Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif," ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa fokus saat ini adalah menyelesaikan masalah sosial politik yang dihadapi oleh para pengungsi Rohingya. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersabar dan menekankan bahwa penanganan kasus TPPO tersebut sudah dalam genggaman Polri.
"Nah, kita akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu kan masalah kemanusiaan, orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima" ujarnya
BACA JUGA:Gibran: Perlu Tingkatkan Kualitas SMK Demi Lulusan Unggul
"Dalam konteks ini, kita akan menyelesaikan masalah sosial-politiknya, itu kan masalah kemanusiaan. Orang sudah keluar karena diusir oleh negara sendiri, misalnya Rohingya, diusir dari Rohingya, Malaysia tidak mau terima, Australia tidak mau terima," katanya.