RADAR JABAR – Penyakit akibat virus cacar monyet yang belakangan ini semakin meningkat di Jakarta harus menjadi perhatian bagi masyarakat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus konfirmasi cacar monyet (monkeypox) di Indonesia bertambah menjadi 7 kasus per tanggal 22 Oktober 2023.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus konfirmasi cacar monyet (monkeypox) di Indonesia bertambah menjadi 7 kasus yang tersebar di 6 wilayah di Jakarta, per tanggal 22 Oktober 2023.
Cacar monyet juga dikenal sebagai monkeypox, adalah suatu penyakit virus yang disebabkan oleh virus yang merupakan jenis dari keluarga Orthopoxvirus. Penyakit cacar monyet pertama kali muncul di Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970.
BACA JUGA:Antisipasi Cacar Monyet, Dinkes Kabupaten Bandung Imbau Masyarakat Perhatikan Hidup Sehat
Tanda-tanda umum dari cacar monyet termasuk munculnya ruam pada kulit atau lesi mukosa yang dapat berlangsung selama 2-4 minggu, biasanya disertai demam, sakit kepala, nyeri otot, nyeri punggung, kelemahan, dan pembengkakan kelenjar getah bening.
Penularan cacar monyet dapat terjadi pada manusia melalui kontak fisik dengan individu yang terinfeksi, melalui bahan yang terkontaminasi, atau melalui hewan yang juga terinfeksi.
Untuk mengobati cacar monyet, perawatan suportif seperti vaksin dan terapi yang telah dikembangkan untuk penyakit cacar dan disetujui penggunaannya di beberapa negara dapat digunakan dalam kondisi tertentu.
Pencegahan cacar monyet dapat dilakukan dengan menghindari kontak fisik dengan orang yang menderita penyakit ini, dan vaksinasi dapat membantu melindungi individu yang berisiko terkena infeksi.
Penularan Cacar Monyet
Berikut adalah cara penularan cacar monyet yang perlu diwaspadai:
1. Cacar monyet dapat menghasilkan ruam yang menyakitkan, pembengkakan kelenjar getah bening, dan demam.
2. Sebagian besar orang sembuh sepenuhnya, namun ada yang bisa mengalami penyakit yang lebih parah.
3. Penyakit ini dapat menjangkiti siapa pun yang berkontak dengan individu yang terinfeksi, termasuk melalui:
4. Sentuhan, ciuman, atau hubungan seksual.
5. Aktivitas seperti berburu, menguliti, atau memasak hewan yang terinfeksi.