Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan bahwa OJK telah menginstruksikan AdaKami untuk membuka saluran pengaduan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait korban bunuh diri.
AdaKami juga diwajibkan untuk melaporkan langkah-langkah yang diambil dalam menangani pengaduan tersebut kepada OJK. Menurut Aman, setelah pemberian instruksi tersebut, AdaKami telah memulai penyelidikan awal untuk menemukan debitur dengan inisial "K" yang telah banyak diberitakan, namun mereka belum berhasil menemukannya sesuai dengan informasi yang beredar.